Coba tanyakan pada anak-anak, apa yang disukai ketika buka puasa? Rerata mereka menjawab takjilan. Kalau yang disukai saat lebaran? Pasti jawabannya dapat angpau alias Tunjangan Hari Raya (THR).
Seolah jadi tradisi, tiap lebaran anak-anak panen uang. Budhe, pakdhe, om, tante, kakek, nenek, menghadiahi para keponakan dan cucu mereka berupa uang dalam amplop lebaran. Ini tentu menjadi momen yang sangat dinanti oleh anak-anak.
Dan tak hanya para bocah, lho. Kalangan dewasa serta lansia juga seringkali mendapat angpau lebaran dari kerabat. Sebagai tali kasih atau wujud sayang sesama saudara. Mumpung bersua di hari raya nan istimewa, mengapa tidak? Mungkin begitu pikir mereka. Lantas, wajibkah berbagi THR?
Wujud Sedekah
Berbagi THR mencerminkan nilai-nilai kedermawanan dan kepedulian terhadap sesama. Hal ini sejalan dengan semangat berbagi di bulan kemenangan. Dalam Islam, memberikan THR kepada sanak saudara bukanlah kewajiban. Namun tergolong sedekah karena seorang Muslim mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada orang lain. Sedekah bernilai sunah dan dianjurkan untuk dilakukan.
Sedekah merupakan amalan mulia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Jika kalian menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik, dan jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmudan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Sedekah pun memiliki berbagai keutamaan. Di antaranya adalah media penghapus dosa. Sebagai makhluk Allah ta’ala yang tak luput dari salahn dan dosa, umat Islam diberi berkesempatan bertobat dan menghapus dosa dengan cara yang diridhai-Nya. Salah satunya dengan sedekah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api” (HR. At-Tirmidzi).
Selain itu, sedekah juga sebagai sarana melipatgandakan pahala. Allah ta’ala berjanji akan memberikan pahala berlipat ganda bagi pelaku sedekah yang ikhlas, semata-mata mengharap ridha Allah.
Sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (ganjarannya) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak” (QS. Al Hadid: 18).
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sedekah tidaklah mengurangi harta” (HR. Muslim). Mengapa? Meski secara tersurat harta terlihat berkurang, namun kekurangan tersebut ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus bertambah kelipatannya menjadi lebih banyak.
Dengan demikian, dengan memberikan THR seseorang tidak hanya berbagi kebahagiaan dengan orang lain, terutama keluarga dan kerabat terdekat. Pun menciptakan ikatan emosional yang lebih kuat dan menumbuhkan rasa syukur di antara sesama. Serta mendatangkan keberkahan bagi pemberi maupun penerima.
Memperkuat Silaturahmi
Memberikan THR kepada kerabat dekat memiliki keutamaan tersendiri. Selain mendapatkan pahala sedekah, juga terjalin silaturahmi (hubungan kekerabatan) yang erat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sedekah kepada orang miskin bernilai satu sedekah, dan sedekah kepada kerabat bernilai dua sedekah, yaitu pahala sedekah dan pahala silaturahmi” (HR. An-Nasai dan At-Tirmidzi).
Oleh karena itu, memprioritaskan pemberian THR kepada keluarga dekat sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini sejalan dengan ajaran untuk mempererat tali silaturahmi dan membantu kerabat yang membutuhkan.
Sedekah kepada keluarga terdekat seperti ini adalah yang paling afdhal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila seseorang dari kamu masih dalam keadaan miskin, hendaklah ia memulai dengan dirinya sendiri dan keluarganya. Jika setelah itu masih ada kelebihan, hendaklah ia bersedekah kepada sanak kerabatnya yang terdekat. Dan jika masih ada lagi kelebihan barulah ia memberikannya kepada yang ‘ini’ dan yang ‘itu'” (HR. Muslim).
Selain itu, berbagi THR juga akan menumbuhkan rasa cinta sekaligus memupus rasa benci atau dendam di antara saudara (kerabat). “Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian akan saling mencintai” (HR. Bukhari).
Namun, penting untuk memastikan bahwa pemberian THR mesti didasari oleh niat ikhlas, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang tulus akan menjauhkan seseorang dari sifat riya yang dapat menghapus pahala amal kebaikan.
Maka memberikan uang THR saat lebaran dianjurkan sebagai bentuk sedekah dan upaya mempererat silaturahmi. Dengan niat ikhlas, amalan ini akan mendatangkan pahala dan keberkahan bagi pemberi dan penerima. Insya Allah. Aamiin.